Minggu, 26 Juli 2009

tinjauan pustaka

1. Pengertian Abortus
Menurut Wiknjosastro (2005), istilah abortus dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Abortus ditentukan sebelum janin mencapai berat 500 gram atau kurang dari 20 minggu.
Sedangkan menurut Farrer (1999), abortus adalah penghentian atau berakhirnya suatu kehamilan sebelum janin viabel (dalam konteks ini, umur kehamilan 20 minggu). Diperkirakan antara 10 hingga 20% dari kehamilan berakhir dengan abortus spontan dan sebagian besar peristiwa ini terjadi dalam usia 12 minggu pertama.
Keguguran atau abortus adalah terhentinya proses kehamilan yang sedang berlangsung sebelum mencapai umur kehamilan 28 minggu atau berat janin sekitar 500 gram (Manuaba, 2007).
Abortus adalah penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup. Viabilitas janin dicapai pada sekitar minggu ke-22 sampai ke-24 dengan berat janin lebih dari 500 gram atau lingkar kepala lebih dari 18 cm, dimana janin sudah mampu hidup di lingkungan di luar rahim (Bobak, 2004).
Definisi abortus (aborsi, abortion) adalah berakhirnya kehamilan melalui cara apapun sebelum janin mampu bertahan hidup. Di Amerika Serikat, definisi ini terbatas pada terminasi kehamilan sebelum 20 minggu didasarkan pada tanggal hari pertama haid normal terakhir. Definisi lain yang sering digunakan adalah keluarnya janin-neonatus yang beratnya kurang dari 500 gram (Cunningham, 2005).
Menurut Henderson (2005), keguguran adalah istilah yang biasa digunakan untuk aborsi spontan, yaitu pegeluaran embrio atau janin prematur dari uterus sebelum usia gestasi 20-24 minggu. Sebagian besar (75%) aborsi spontan terjadi sebelum usia gestasi 16 minggu, 62 % terjadi sebelum usia 12 minggu. Dengan demikian, aborsi spontan (keguguran) dini dapat didefinisikan sebagai kehilangan kehamilan sampai usia 16 minggu dari awal periode menstruasi terakhir.
Berdasarkan pengertian-pengertian tentang abortus yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa abortus adalah berakhirnya kehamilan sebelum janin mampu hidup di luar kandungan dengan usia kehamilan kurang dari 20 minggu.
2. Patofisiologi Abortus
Pada awal abortus terjadilah perdarahan dalam desidua basalis, kemudian diikuti oleh nekrosis jaringan di sekitarnya. Hal tersebut menyebabkan hasil konsepsi terlepas sebagian atau seluruhnya, sehingga merupakan benda asing dalam uterus. Keadaan ini menyebabkan uterus berkontraksi untuk mengeluarkan isinya.
Pada kehamilan kurang dari delapan minggu, hasil konsepsi biasanya dikeluarkan seluruhnya karena villi koriales belum menembus desidua secara mendalam. Pada kehamilan antara 8-14 minggu villi koriales menembus desidua lebih dalam, sehingga umumnya plasenta tidak dilepaskan sempurna yang dapat menyebabkan banyak perdarahan. Pada kehamilan 14 minggu ke atas umumnya yang dikeluarkan setelah ketuban pecah ialah janin, disusul beberapa waktu kemudian plasenta. Perdarahan tidak banyak jika plasenta segera terlepas dengan lengkap. Peristiwa abortus ini menyerupai persalinan dalam bentuk miniatur. Hasil konsepsi pada abortus dapat dikeluarkan dalam berbagai bentuk. Ada kalanya kantong amnion kosong atau tampak di dalamnya benda kecil tanpa bentuk yang jelas (blighted ovum), mungkin pula janin telah mati lama (missed abortion) (Wiknjosastro, 2005).
3. Diagnosis Abortus
Abortus harus diduga bila seorang wanita dalam masa reproduksi mengeluh tentang perdarahan per vaginam setelah mengalami haid terlambat, sering terdapat pula rasa mules. Kecurigaan abortus diperkuat dengan ditentukannya kehamilan muda pada pemeriksaan bimanual dan dengan tes kehamilan secara biologis (Galli Mainini) atau imunologik (Pregnosticon, Gravindex) bilamana hal itu dikerjakan. Harus diperhatikan macam dan banyaknya perdarahan, pembukaan serviks, dan adanya jaringan dalam kavum uteri atau vagina (Wiknjosastro, 2005).
4. Jenis abortus
Menurut Bobak (2004), ada tiga jenis abortus : abortus spontan, abortus terapeutik, abortus elektif.
a. Abortus spontan
Abortus spontan adalah abortus yang terjadi dengan tidak didahului faktor-faktor mekanis ataupun medisinalis, tapi semata-mata disebabkan faktor-faktor alamiah. Aspek klinis abortus spontan dibagi menjadi lima sub kelompok (Cunningham, 2005) :
1) Abortus iminens
Diagnosis abortus iminens dipikirkan apabila terjadi perdarahan atau rabas (discarge) per vaginam pada paruh pertama kehamilan. Hal ini sering dijumpai, dan satu dari empat atau lima wanita mengalami bercak (spotting) atau perdarahan per vaginam yang lebih banyak pada awal gestasi.
Perdarahan pada abortus iminens umumnya sidikit, tetapi dapat menetap selama beberapa hari sampai beberapa minggu. Peningkatan angka kematian perinatal dijumpai pada wanita yang kehamilannya mengalami penyulit abortus iminens di awal gestasi.
Penanganan : pasien dapat bertirah baring di rumah disertai pemberian analgesia untuk mengatasi nyeri. Apabila perdarahan menetap, ia perlu diperiksa kembali dan hematokritnya diperiksa. Apabila perdarahannya cukup besar sehingga terjadi anemia atau hipovolemia, umunya diindikasikan evakuasi kehamilan.
2) Abortus inevitable (tidak terhindarkan)/insipien
Abortus yang tidak terhindarkan ditandai oleh pecah ketuban yang nyata disertai pembukaan serviks. Pada kadaan ini, abortus hampir pasti terjadi. Biasanya segera terjadi kontraksi uterus yang mengakibatkan ekspulsi konseptus atau terjadi infeksi.
Apabila pada kehamilan dini terjadi pengeluaran cairan mendadak sebelum timbul nyeri atau perdarahan, wanita yang bersangkutan dirawat tirah baring dan diamati untuk melihat kebocoran cairan lebih lanjut, perdarahan, nyeri kram, atau demam. Apabila setelah 48 jam tidak terjadi lagi pengeluaran cairan amnion, tidak timbul nyeri atau perdarahan, dan demam, ia dapat bangun dan melanjutkan aktivitas sehari-hari kecuali segala bentuk penetrasi vagina. Namun, apabila pengeluaran banyak cairan disertai atau diikuti oleh perdarahan dan nyeri, atau apabila timbul demam, abortus harus dianggap tidak dapat dihindari dan uterus dikosongkan.
3) Abortus inkomplet
Pada abortus yang terjadi sebelum usia gestasi 10 minggu, janin dan plasenta biasanya keluar bersama-sama, tetapi setelah waktu itu keluar secara terpisah. Apabila plasenta seluruhnya atau sebagian tertahan di uterus, cepat atau lambat akan terjadi perdarahan yang merupakan tanda utama abortus inkomplet.
Pada banyak kasus, jaringan plasenta yang tertinggal sekedar menempel di kanalis servikalis dan dapat dikeluarkan dari os eksterna yang terpapar dengan forceps cincin atau ovum. Wanita dengan tahap kehamilan lebih lanjut, atau yang mengalami perdarahan besar harus dirawat inap dan jaringan yang tertinggal segera dikeluarkan.
4) Missed abortion
Missed abortion didefinisikan sebagai retensi produk konsepsi yang telah meninggal in utero selama beberapa minggu. Menurut Wiknjosastro (2005), missed abortion ialah kematian janin berusia sebelum 20 minggu, tetapi janin mati itu tidak dikeluarkan selama 8 minggu atau lebih.
Missed abortion biasanya didahului oleh tanda-tanda abortus iminens yang kemudian menghilang secara spontan atau setelah pengobatan. Gejala subyektif kehamilan menghilang, uterus tidak membesar lagi malah mengecil, tes kehamilan menjadi negatif. Kadang-kadang disertai gangguan pembekuan darah karena hipofibrinogemia.
Pengeluaran hasil konsepsi pada uterus yang besarnya tidak melebihi 12 minggu, sebaiknya dilakukan pembukaan serviks uteri dengan memasukkan laminaria selama kira-kira 12 jam dalam kanalis servikalis. Jika besar uterus melebihi 12 minggu, maka pengeluaran hasil konsepsi diusahakan dengan infus intravena oksitosin dosis cukup tinggi. Dosis oksitosin dapat dimulai dengan 20 tetes per menit dari cairan glukose 5% dengan 10 satuan oksitosin.
5) Abortus rekuren/habitualis
Keadaan ini didefinisikan menurut berbagai kriteria jumlah dan urutan, tetapi definisi yang mungkin paling luas diterima adalah abortus spontan berturut-turut selama tiga kali atau lebih. Warburton dan Fraser (1964) melaporkan bahwa kemungkinan abortus rekuren adalah 25 sampai 30% berapapun jumlah abortus sebelumnya (Cunningham, 2005).
Penanganan abortus rekuren terdiri atas : memperbaiki keadaan umum, pemberian makanan yang sempurna, anjuran istirahat cukup banyak, larangan koitus dan olah raga. Terapi dengan hormon progesteron, vitamin, hormon tiroid, dan lainnya mungkin hanya mempunyai pengaruh psikologis karena penderita mendapat kesan bahwa ia diobati (Wiknjosastro, 2005).
b. Abortus terapeutik
Abortus terapeutik merupakan kehamilan yang sengaja dihentikan karena alasan medis.


c. Abortus elektif
Abortus elektif merupakan abortus yang dilakukan karena alasan pribadi.
5. Faktor penyebab abortus
Penyebab abortus sebagian besar tidak diketahui secara pasti, tetapi terdapat beberapa faktor sebagai berikut :
a. Kelainan pertumbuhan konsepsi
Menurut Wiknjosastro (2005), gangguan pertumbuhan hasil konsepsi dapat terjadi karena :
1) Kelainan kromosom
2) Lingkungan kurang sempurna
Bila lingkungan di endometrium di sekitar tempat implantasi kurang sempurna sehingga pemberian zat-zat makanan pada hasil konsepsi terganggu
3) Pengaruh dari luar
Radiasi, virus, obat-obat, dan sebagainya dapat mempengaruhi baik hasil konsepsi maupun lingkungan hidupnya dalam uterus.
b. Kelainan pada plasenta
Endarteritis dapat terjadi dalam villi koriales dan menyebabkan oksigenasi plasenta terganggu, sehingga menyebabkan gangguan pertumbuhan dan kematian janin. Keadaan ini bisa terjadi sejak kehamilan muda, misalnya karena hipertensi menahun.
c. Penyakit ibu
Menurut Chalik (1999), berbagai penyakit apabila terjadi pada wanita hamil dapat menyebabkan keguguran diantaranya adalah :
1) Infeksi kronis (TORCH)
a) Infeksi Toxoplasma Gondii
Penyakit toxoplasmosis bukan disebabkan virus tetapi disebabkan oleh sejenis parasit toxoplasma gondii. Bila penyakit ini mengjangkiti seorang wanita hamil, maka pada janin dalam kandungannya juga akan beresiko terinfeksi dan menimbulkan berbagai kecacatan fisik pada anak setelah dilahirkan. Infeksi toxoplasma gondii menyebabkan abortus spontan sebesar 4%, lahir mati sebesar 3%, toxoplasmosis bawaan 20% (Haksohusodo, 2002).
b) Infeksi Virus Rubella
Infeksi rubella merupakan penyakit infeksi ringan pada anak dan dewasa muda, tetapi memberi nuansa istimewa seandainya infeksinya mengenai ibu hamil, dimana virus dapat menembus barier plasenta dan langsung patogenik terhadap janin yang dikandung. Infeksi rubella dapat menyebabkan abortus spontan, lahir mati, malformasi janin, kelainan bayi, sindrom rubella pada anak di kemudian hari (Haksohusodo, 2002).

c) Infeksi Cytomegalo Virus
Infeksi CMV pada wanita hamil dapat memberikan dampak : lahir prematur, berat badan rendah, memperlihatkan gejala-gejala kuning, mikrosefali, perkapuran pada otak, pembesaran hati dan limfa, kerusakan pada mata dan telinga, keterbelakangan mental, gangguan pembentukan darah (Haksohusodo, 2002).
d) Infeksi Virus Herpes Simplex
Herpes simplex/herpes genetalis adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh HSV2 di mukosa alat kelamin dan sebagian kecil HSV1 di mukosa mulut. Wanita hamil yang terinfeksi HSV2 harus ditangani secara serius, karena virus dapat menembus plasenta dan menimbulkan kerusakan neonatal, dampak-dampak kongenital, dan abortus spontan (Haksohusodo, 2002).
Untuk menegakkan diagnosis infeksi TORCH, dilakukan pemeriksaan laboratorium seperti dalam tabel 2.1.
Tabel 2.1 Pemilihan diagnostik laboratorium pada infeksi TORCH
Pilihan I Pilihan II
Toxoplasma Demonstrasi titer Ab. IgM/IgG terhadap toxoplasma gondii Demonstrasi titer Ab. IgM / IgG anti toxoplasma gondii tanpa pengamatan gejala, pengamatan IgM-IgG aviditas



Rubella

Isolasi virus rubella dan urin, usapan tenggorok, darah, atau demonstrasi IgM anti-Rubella

Demonstrasi titer Ab. Anti-Rubella (I&II)
Pengamatan IgM spesifik kalau perlu IgG spesifik tanpa melihat dampak gejala

Cytomegalo virus (CMV) Isolasi CMV dari urin, usapan tenggorok, darah. Cara biakan jaringan FAT. Pewarnaan secara FAG pada sel-sel urin Demonstrasi titer Ab. Anti CMV a.l : pelacakan Ab. IgM spesifik anti CMV, kalau perlu IgG spesifik anti CMV dan aviditasnya

Herpes Simplex virus Amati dan bedakan gejala klinis HSV1, HSV2 atau sindroma neurologik pada anak baru lahir sampai balita, kalau perlu sampai remaja Demonstrasi titer Ab. Anti HSV dengan memperhatikan AB IgM spesifik anti-HSV secara test Elisa.
Pemeriksaan titer Ab IgG anti-HSV secara Phassay-HSV telah cukup bermakna untuk pegangan para klinisi


2) Penyakit Infeksi Akut
a) Malaria
Terdapat empat spesies plasmodium yang menyebabkan malaria pada manusia, yaitu vivax, ovale, malariae, dan falsiparum. Organisme ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina. Serangan-serangan malaria secara bermakna meningkat tiga sampai empat kali lipat pada dua trimester terakhir kehamilan dan dua bulan pascapartum. Insiden abortus dan kelahiran preterm meningkat pada wanita hamil yang mengalami malaria (Cunningham, 2005).
b) Pneumonia
Pneumonia dalam kehamilan merupakan penyebab kematian non obstetrik yang terbesar setelah penyakit jantung. Oleh karena itu, pneumonia harus segera diketahui dalam kehamilan, segera dirawat, dan diobati secara intensif untuk mencegah timbulnya kematian janin/ibu, terjadinya abortus, persalinan prematur, atau kematian dalam kandungan (Wiknjosastro, 2005).
c) Demam tifoid
Disebabkan oleh Salmonella typhi yang disebarkan melalui ingesti oral makanan, air, atau susu yang tercemar. Pada wanita hamil, penyakit lebih mungkin dijumpai selama epidemi atau pada mereka yang terinfeksi HIV. Dari kajian Dildy dkk (1990), dilaporkan bahwa demam tifoid antepartum dahulu menyebabkan abortus atau persalinan preterm pada hampir 80% kasus, dengan angka kematian janin 60% dan angka kematian ibu 25% (Cunningham, 2005).



3) Penyakit kronis
a) Hipertensi esensial
Wanita hamil dengan hipertensi esensial biasanya hanya menunjukkan gejala hipertensi tanpa gejala-gejala lain. Prognosis ibu dengan hipertensi esensial berat dan kehamilan kurang baik. Angka kematian pada hipertensi esensial berkisar antara 1% dan 2%, kematian biasanya disebabkan perdarahan otak, dekompensasio kordis, atau uremia. Kurang baiknya prognosis bagi janin disebabkan oleh sirkulasi utero-plasenter yang kurang baik pada hipertensi berat. Janin bertumbuh kurang wajar (dismaturitas), lahir prematur, atau mati dalam kandungan (Wiknjosastro, 2005).
b) Diabetes Militus
Komplikasi ibu dan bayi pada penderita diabetes akan meningkat karena perubahan metabolik. Diperkirakan kejadian diabetes dalam kehamilan ialah 0,7% tetapi seringkali sukar ditemukan karena rendahnya kemampuan deteksi kasus (Wiknjosastro, 2005).
Abortus spontan dan malformasi kongenital mayor meningkat pada wanita dengan diabetes dependen-insulin. Resiko ini berkaitan dengan derajat kontrol metabolik pada trimester pertama (Cunningham, 2005).
c) Asma
Asma bronkiale merupakan salah satu penyakit saluran pernafasan yang sering dijumpai dalam kehamilan dan persalinan. Pengaruh asma pada ibu dan janin sangat bergantung dari sering dan beratnya serangan, karena ibu dan janin akan kekurangan oksigen atau hipoksia. Keadaan hipoksia bila tidak segera diatasi tentu akan berpengaruh pada janin, dan sering terjadi keguguran, persalinan prematur, atau berat janin tidak sesuai dengan usia kehamilan (Wiknjosastro, 2005).
d. Kelainan pada rahim
Retroversio uteri, mioma uteri, atau kelainan bawaan uterus dapat menyebabkan abortus. Tetapi harus diingat bahwa hanya retroversio uteri gravidi inkarserata atau mioma submukosa yang memegang peranan penting. Sebab lain abortus dalam trimester kedua ialah serviks inkompeten yang dapat disebabkan oleh kelemahan bawaan pada serviks, dilatasi serviks berlebihan, konisasi, amputasi, atau robekan serviks luas yang tidak dijahit (Wiknjosastro, 2005).
6. Faktor Predisposisi Abortus
Faktor predisposisi abortus diantaranya :
a. Usia ibu yang lanjut
Menurut Cunningham (2005), risiko abortus spontan meningkat seiring dengan paritas serta usia ibu. Frekuensi abortus yang secara klinis terdeteksi meningkat dari 12 % pada wanita berusia kurang dari 20 tahun menjadi 26 % pada mereka yang usianya lebih dari 40 tahun.
Ibu yang telah mengalami abortus pada trimester I banyak terdapat pada ibu yang lebih muda yaitu umur 18 tahun, lebih rendah kejadiannya pada wanita usia 20 – 35 tahun, dan berkembang meningkat tajam pada setelah usia 35 tahun. Stein dan Coauthors dalam penelitiannya menemukan bahwa abortus spontan akan tetap terjadi pada umur pertengahan 30 tahun (Darmayanti, 2009).
b. Riwayat obstetri / ginekologi yang kurang baik
Hal ini khususnya pada riwayat abortus yang dialami ibu. Wanita hamil yang mengalami keguguran 1 atau 2 kali, akan mengalami keguguran pada kehamilan berikutnya dan akan berulang kembali pada kehamilan yang selanjutnya. Bahkan wanita yang sebelumnya terjadi abortus memiliki resiko sebesar 11,5 % pada kehamilan berikutnya dan menjadi 29,4 % pada kehamilan yang selanjutnya (Darmayanti, 2009).
c. Adanya kelainan / penyakit yang menyertai kehamilan
Beberapa penyakit ibu yang dapat mempengaruhi terjadinya abortus telah diuraikan dalam sub sub bab faktor penyebab abortus.


d. Paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat-obatan, alkohol, radiasi, dsb)
Radiasi, virus, obat-obatan, dan sebagainya dapat mempengaruhi baik hasil konsepsi maupun lingkungan hidupnya dalam uterus, pengaruh ini umumnya dinamakan pengaruh teratogen (Wiknjosastro, 2005).
e. Trauma abdomen / pelvis pada trimester pertama
Trauma yang tidak menyebabkan terhentinya kehamilan sering dilupakan. Yang diingat hanya kejadian tertentu yang tampaknya mengakibatkan abortus. Namun, sebagian besar abortus spontan terjadi beberapa waktu setelah kematian mudigah atau janin (Cunningham, 2005).
f. Paritas ibu
Paritas adalah keadaan kelahiran atau persalinan bayi yang mampu hidup di luar kandungan (lebih dari 28 minggu) (Pusdiknakes, 2003).
Paritas dibedakan menjadi 4 (Mochtar, 1998) :
1. NulĂ­para yaitu ibu yang belum pernah melahirkan
2. Primipara yaitu ibu yang pernah melahirkan untuk pertama kali
3. Multipara adalah ibu yang pernah melahirkan beberapa kali (sampai 5 kali)
4. Grandemultipara adalah ibu yang pernah melahirkan 6 kali atau lebih.

Menurut hasil pengamatan, wanita primigravida akan mengalami gugurnya kehamilan sebesar 5,6 % dan wanita yang telah memiliki anak akan terjadi abortus sebesar 2,2 % pada kehamilan berikutnya (Darmayanti, 2009).
g. Pekerjaan ibu
Wanita hamil yang bekerja di lahan pertanian dan kerap terpajan pestisida secara langsung, ternyata berisiko lebih tinggi mengalami abortus spontan. Hasil studi yang dilakukan dr. Astrid W Sulistomo, MPH, Sp.Ok di sentra pertanian Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, selama kurun waktu April-November 2007 mendapati bahwa wanita yang bekerja di ladang bawang dengan frekuensi penyemprotan tertinggi (dua hari sekali) mengalami peningkatan risiko 79 persen dibandingkan ladang lain, seperti sayuran yang hanya disemprot sekali seminggu. Selain itu, kebiasaan suami merokok dan beban kerja wanita yang berat meningkatkan risiko terjadinya abortus. Menurut data BPS tahun 2007, diperkirakan 13 juta perempuan bekerja di sektor pertanian. Terkait pajanan pestisida, penelitian di Finlandia melaporkan pula bahwa wanita yang mengalami abortus spontan, 30 persen lebih besar kemungkinannya bahwa mereka bekerja di sektor pertanian (Sindo, 2008).



h. Kelainan kromosom (trisomi / monosomi)
20 of the 40 abortuses had a chromosomally abberant karyotype. 65% of parents aborting an embryo with with an increased proportion of chromosomally aberrant cells, had more than 10% aneuploid cells in their peripheral lymphocytes. However, only 12.5% of couples aborting an embryo with chromosomally normal cells had increased rates of aneuploidy (M. Daniely et all. 2001).

20 dari 40 kasus abortus terdapat kelainan kromosom kariotip. 65 % orang tua yang menggugurkan embrio dengan peningkatan jumlah kelainan sel kromosom, terdapat lebih dari 10 % sel aneuploidi di sekitar kelenjar limfe. Akan tetapi, hanya 12,5 % pasangan yang menggugurkan embrio dengan sel kromosom normal, tingkat aneuploidinya bertambah.
Trisomi autosom merupakan kelainan kromosom yang tersering dijumpai pada abortus trimester pertama.sedangkan monosomi x adalah kelainan kromosom tersering berikutnya dan memungkinkan lahirnya bayi perempuan hiup (sindrom Turner) (Cunningham, 2005).
7. Komplikasi abortus
Komplikasi yang berbahaya pada abortus ialah :
a. Perdarahan
Perdarahan dapat diatasi dengan pengosongan uterus dari sisa-sisa hasil konsepsi dan jika perlu pemberian transfusi darah. Kematian karena perdarahan dapat terjadi apabila pertolongan tidak diberikan pada waktunya (Wiknjosastro, 2005).

b. Perforasi
Perforasi uterus pada kerokan dapat terjadi terutama pada uterus dalam posisi hiperretrofleksi. Jika terjadi peristiwa ini, penderita perlu diamati dengan teliti. Jika ada tanda bahaya, perlu segera dilakukan laparatomi, dan tergantung dari luas dan bentuk perforasi, penjahitan luka perforasi atau perlu histerektomi. Perforasi uterus pada abortus yang dikerjakan oleh orang awam menimbulkan persoalan gawat karena perlukaan uterus biasanya luas, mungkin pula terjadi perlukaan pada kandung kemih atau usus. Dengan adanya dugaan atau kepastian terjadinya perforasi, laparatomi harus segera dilakukan untuk menetukan luasnya cedera, untuk selanjutnya mengambil tindakan-tindakan seperlunya guna mengatasi komplikasi (Wiknjosastro, 2005).
c. Infeksi
Infeksi pada abortus umumnya terbatas pada desidua. Pada abortus septikvirulensi bakteri tinggi, dan infeksi menyebar ke miometrium, tuba, parametrium, dan peritoneum. Apabila infeksi menyebar lebih jauh, terjadilah peritonitis umum atau sepsis, dengan kemungkinan diikuti syok (Wiknjosastro, 2005).
d. Syok
Syok pada abortus bisa terjadi karena perdarahan (syok hemoragi) dan karena infeksi berat (syok endoseptik) (Wiknjosastro, 2005).

Gambaran Karakteristik Ibu yang Mengalami Abortus di RSUD Pandan Arang Boyolali

A. LATAR BELAKANG
Angka kematian ibu (AKI) merupakan indikator untuk menilai keadaan pelayanan obstetri. Menurut Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, menyatakan, AKI di Indonesia saat ini 228 per 100.000 kelahiran hidup (Andra, 2007). Ada 3 penyebab klasik kematian ibu yaitu perdarahan, pre-eklamsia, dan infeksi. Selain itu ada penyebab keempat, yaitu abortus. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 15-50% kematian ibu disebabkan oleh abortus. Komplikasi abortus berupa perdarahan atau infeksi dapat menyebabkan kematian. Itulah sebabnya mengapa kematian ibu yang disebabkan abortus sering tidak muncul dalam laporan kematian, tapi dilaporkan sebagai perdarahan atau sepsis (Azhari, 2002).
Menurut data Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001, 90% penyebab kematian ibu karena adanya komplikasi dan 28% diantaranya terjadi pendarahan dimasa kehamilan dan persalinan (Subargus, 2008).
Abortus merupakan berakhirnya kehamilan melalui cara apapun sebelum janin mampu bertahan hidup. Di Amerika Serikat, definisi ini terbatas pada terminasi kehamilan sebelum 20 minggu didasarkan pada tanggal hari pertama haid normal terakhir. Definisi lain yang sering digunakan adalah keluarnya janin-neonatus yang beratnya kurang dari 500 gram (Cunningham, 2005).
Masalah abortus dikemukakan kaitannya dengan tingginya angka kematian ibu (AKI) melahirkan. Indonesia berada di peringkat tertinggi senegara-negara di Asia Tenggara (ASEAN). Sewaktu AKI di Indonesia mencapai 400 per 100.000 kelahiran hidup, di Singapura hanya enam, Bruney Darussalam nihil, Malaysia 39, Thailand 44, Filipina 170 (Supriyantho, 2007).
Menurut Kamila (2004), insiden terjadinya abortus semakin meningkat dari tahun ke tahun. Abortus 80% terjadi pada kehamilan trimester pertama dan insiden menurun sejalan dengan meningkatnya umur kehamilan. Abortus dapat disebabkan oleh karena anomali embrio, kelainan kromosom, usia, anomali uterus, penyakit ibu, gangguan pada plasenta, infeksi TORCH, dan lain-lain.
Lebih dari 80% abortus terjadi pada 12 minggu pertama dan setelah itu angka ini cepat menurun. Resiko abortus spontan meningkat seiring dengan paritas serta usia ibu. Frekuensi abortus yang secara klinis terdeteksi meningkat dari 12% pada wanita yang berusia kurang dari 20 tahun menjadi 26% pada mereka yang usianya lebih dari 40 tahun. Insidensi abortus meningkat apabila wanita yang bersangkutan hamil dalam 3 bulan setelah melahirkan bayi aterm (Cunningham, 2005).
RSUD Pandan Arang Boyolali merupakan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Boyolali yang menjadi tempat rujukan di daerah Boyolali. Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan penulis di bagian rekam medik RSUD Pandan Arang Boyolali, kejadian abortus di RSUD Pandan Arang pada tahun 2007 mencapai 103 kasus, yaitu abortus iminens 49 kasus dan abortus inkomplet 54 kasus. Sedangkan di tahun 2008, kejadian abortus mencapai 169 kasus, yaitu abortus iminens 47 kasus, abortus inkomplet 95 kasus, abortus inkomplet dengan perdarahan 23 kasus, dan abortus komplet 4 kasus.
Dengan meningkatnya kejadian abortus di RSUD Pandan Arang Boyolali selama tahun 2007-2008, penulis tertarik untuk meneliti gambaran karakteristik ibu yang mengalami abortus di RSUD Pandan Arang Boyolali selama tahun 2007-2008.

Selasa, 23 Juni 2009

Hati-hati Menggunakan Peralatan Makan dari Melamin


03 Jun 2009
Masyarakat diminta berhati-hati menggunakan peralatan makan dari melamin karena berdasarkan hasil pemeriksaan Badan POM, 30 produk peralatan makan melamin berupa piring, mangkuk, sendok, garpu, gelas, dan sodet yang beredar di Indonesia terbukti positif melepaskan formalin dan melamin yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan POM Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, SpFK kepada para wartawan di Jakarta, Senin 1 Juni 2009 ketika mengumumkan Peringatan/Public Warning tentang Peralatan Makan dari Melamin.Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan POM terhadap 62 produk sampel peralatan makan melamin menemukan 30 produk yang positif melepaskan formalin dan melamin bila digunakan untuk mewadahi makanan yang berair atau berasa asam, terlebih lagi dalam keadaan panas. Kadar formalin yang dilepaskan produk-produk tersebut bervariasi, mulai dari kategori rendah (1 ppm) hingga kategori tinggi (161 ppm), kata Kepala Badan POM.
Lebih lanjut dikatakan, formalin dan melamin yang dilepaskan oleh peralatan makan tersebut berpotensi membahayakan kesehatan karena bisa menyebabkan timbulnya kanker, batu ginjal, gagal ginjal, menyerang saluran kemih, serta rusaknya organ-organ tubuh dan menyebabkan kematian, ujar Dr. Husniah.
Secara kasat mata, produk-produk yang berbahaya bagi kesehatan ini tidak dapat dibedakan dari produk sejenis yang tidak berbahaya, sehingga untuk mengetahui produk tersebut berbahaya atau tidak harus dilakukan pengujian di laboratorium.
Dari 30 produk yang terbukti positif mengeluarkan formalin tersebut, ada beberapa yang merupakan produk dalam negeri namun sebagian besarnya adalah produk impor dari negara Cina, dilihat dari tulisan yang ada di bagian belakang produk tersebut seperti “ZAK Designs China”, “Mei Shin Melamine”, dan “Melamine Ware Made In China”. Produk-produk yang dijadikan sampel ini ditemukan beredar di supermarket dan pasar-pasar tradisional.
Menanggapi mengenai banyaknya produk yang berbahaya beredar di Indonesia. Dr. Husniah mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penarikan terhadap produk-produk melamin tersebut karena izin edarnya berasal dari Departemen Perdagangan & Perindustrian. Untuk menindaklajutinya Badan POM telah melaporkan hasil temuan ini dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat ini tidak lagi beredar di Indonesia, ujar Dr. Husniah.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau yang menemukan produk tersebut dapat menghubungi Badan POM RI melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau melalui e-mail ulpk@pom.go.id dan uplkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau e-mail puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.

meremajakn kulit

Kulit adalah organ tubuh yang terletak paling luar dan membatasi tubuh dari lingkungan sekitar manusia. Luas kulit orang dewasa 1.5m2 seberat 15% berat badan orang dewasa. Kulit merupakan organ yang esensial dan vital serta merupakan cermin kesehatan dan kehidupan. Selain itu, kulit juga sangat kompleks, elastis dan sensitif serta bervariasi sesuai iklim, umur, seks, ras dan lokasi tubuh.
Kulit dapat dengan mudah dilihat, diraba, dan menjamin kelangsungan hidup. Kulit pun menyokong penampilan seseorang. Dengan demikian kulit manusia mempunyai peranan yang sangat penting, selain fungsi utama yang menjamin kelangsungan hidup juga mempunyai arti lain yaitu estetik, ras, indikator sistemik, dan sarana komunikasi non verbal antara individu satu dengan yang lain. Polusi udara, asap rokok, makanan tinggi karbohidrat dan kalori, sauna, steam, kurang gizi, stres, kurang tidur, kotoran, debu, asap yang mengandung karbon, sinar ultraviolet dari matahari, berjemur, adalah sebagian dari banyak faktor lainnya yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit. Hal ini karena factor di atas membuat terjadinya penuaan kulit bahkan rangsangan sinar ultraviolet yang terus-menerus, yang tidak hanya akan membuat kulit rusak, tapi juga berisiko menimbulkan kanker kulit. Menurut dr.Aryani Sudharmono,Sp.KK(K) dari Senopati SkinCenter menggunakan pelembap terlalu banyak atau sering, memakaibedak padat atau foundation (dasar bedak) terlalu lama dapat merusak kulit. Karena dari hasil penelitian, pemakaian pelembap, bedak padat, atau dasar bedak yang terlalu lama dansering bisa menyebabkan penuaan dini. Demikian juga dengan penggunaan pembersih berkadar alkohol tinggi. Oleh karena itu kesehatan kulit harus selalu diperhatikan. Untuk mendapatkan kulit yang sehat ada 3 langkah utama yaitu pengaturan pola makan, olah raga dan perawatan kulit. Ciri kulit sehat yaitu kulit terasa lembut, kencang, dan warnanya merata. Akan tetapi seringkali timbul penuaan kulit (skin aging) yang ditandai dengan kulit yang kasar, timbul kerut-kerut, warna kulit tidak merata dan timbul flek-flek. Tanda-tanda terjadinya penuaan pada kulit sudah dapat terlihat pada usia 30 tahun, biasanya muncul bercak penuaan, kemerahan, pelebaran pori-pori, kerutan halus, kulit kurang cerah dan terjadi perubahan warna kulit. Sedangkan pada usia 40-an, jumlah kolagen penunjang mulai berkurang sehingga muncul garis-garis yang lebih jelas pada wajah, kerutan kulit lebih jelas dan kulit lebih kering. Pada usia 50-an ke atas kulit manusia pun akhirnya akan tampak semakin berkeriput, karena produksi sel baru menurun pesat dan kulit kurang mampu menahan kandungan airnya. Disamping itu, sering juga dijumpai kulit wajah terlihat kendur dan berkerut. Hal ini disebabkan karena adanya penyusutan sel lemak bawah kulit, pada orang tua tampak kulit menjadi kendur dan menggantung, kantong mata membesar dan kulit di bagian bawah leher kendur seperti leher ayam. Akibat penuaan itu kulit semakin tipis sehingga kehilangan elastisitasnya. Sering pula muncul tumor-tumor jinak, pembuluh darah kapiler melebar (teleangiektasia) dan kemerahan yang menyebar di leher dan wajah, serta jaringan parut pasca jerawat. Untuk itu diperlukan peremajaan kulit, yaitu suatu mekanisme untuk mendapatkan kulit yang sehat. Secara medis, peremajaan kulit atau skin-rejuvenation didefinisikan sebagai prosedur untuk menghilangkan atau mengurangi tanda penuaan kulit. Sebenarnya banyak upaya peremajaan kulit sudah dilakukan manusia ribuan tahun lalu. Mulai dari kosmetik tradisional, seperti dengan susu fermentasi, balur dengan lumpur, masker, asam buah, ekstrak sayuran dan sebagainya, hingga kosmetik modern. Beberapa prosedur peremajaan kulit:
Obat topikal
Obat yang dioleskan di kulit wajah berupa krim atau lotion, biasanya mengandung asam retinoat, asam alfa hidroksi (AHA), hidrokuinon serta tabir surya. Namun, hidrokuinon saat ini sudah dilarang karena efek sampingnya yang berbahaya.
Peeling kimia
Peeling adalah prosedur pengelupasan kulit superfisial dengan cara mengoleskan larutan asam pada waktu tertentu dengan konsentrasi tertentu yaitu asam glikolat 20%-70% atau asam trikloro asetat 10-30% dilakukan secara berkala. Peeling boleh dilakukan untuk orang dewasa usia diatas 17 tahun, tetapi bagi wanita yang sedang hamil sebaiknya ditunda sampai bayi lahir. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Peeling tidak hanya meremajakan kulit wajah, tetapi juga memberikan kesegaran dan menipisnya kerut-kerut halus. Bahkan jerawat pada tahap tertentu juga akan sembuh. Untuk pemakaiannya, wajah dibersihkan dengan pembersih kulit seperti biasanya. Lalu barulah krim peeling ini dioleskan merata pada wajah. Krim ini dibiarkan sekitar 1-2 jam, kemudian dicuci bersih dari wajah. Malam berikutnya diberikan lagi dengan ditambah waktunya beberapa jam. Sesudah pemakaian peeling, biasanya kulit harus dilindungi dengan krim tabir surya dan sebaiknya tidak terkena cahaya matahari langsung selama beberapa waktu. Hal ini untuk mencegah kulit menjadi terbakar oleh sinar matahari karena kondisi kulit masih tipis.
Mikro dermabrasi
Mikro dermabrasi adalah teknik mengamplas permukaan kulit dengan butir kristal. Alat yang digunakan berupa selang berisi butir kristal, ditiup dengan tekanan tertentu. Dilakukan secara berkala.
Laser ablatif dan non-ablatif
Alat laser ada dua macam, yakni ablatif dan non-ablatif. Pada tahun 1996 alat yang digunakan adalah laser skin resurfacing yang bersifatablatif. Laser ablatif menggunakan laser dengan panjang gelombang tertentu, misalnya 532 nm, 1064 nm atau laser CO2 digunakan untuk pigmentasi dan tumor jinak kulit dan harus dilakukan persiapan sebelum tindakan. Kebanyakan pasien dengan laser ablatif merasakan sakit karena kulit sering terluka juga dibutuhkan waktu beberapa minggu untuk sembuh dan sering timbul efek samping. Selain itu dengan laser ablatiif permukaan kulit cepat rusak dan mempercepat terjadinya hiperpigmentasi. Sedangkan laser non-ablatif adalah teknologi terkini dan baru diperkenalkan awal 2001, kemudian mulai diaplikasikan tahun 2002. Pada saat itu kalangan dokter laser sendiri masih meraba-raba parameter atau dosis yang cocok untuk kulit orang Asia (kulit berwarna). Sebab dosis untuk kulit orang Barat tidak cocok untuk orang Asia. Sejak 2002 dibuktikan dengan pendinginan kulit yang adekuat, efek peremajaan kulit (non-ablatif) lewat laser dan sinar lainnya dapat memberi hasil lebih baik. Efek samping dan komplikasi pun lebih kecil. Laser non-ablatif tidak melukai kulit wajah. Fungsinya untuk menyehatkan kulit, merangsang pertumbuhan kelenjar kolagen, dan melancarkan peredaran darah. Waktu pengerjaannya sekitar 30-60 menit, dilakukan di sela aktivitas misalnya saat jam makan dan dilakukan secara berkala yaitu setiap bulan atau 3-6 bulan sekali. Laser sendiri memiliki efek samping, apalagi bila penggunaannya tidak tepat atau dilakukan oleh yang bukan ahlinya. Secara teori, laser akan memberikan energi panas untuk menghancurkan kelainan pada kulit. Kalau ukurannya tidak tepat atau bukan dokter laser yang mengerjakannya maka kulit pasien bisa terbakar, gosong dan kering.
Filler atau augmentasi
Adalah suatu prosedur untuk mengurangi, memperbaiki, dan menghilangkan kerut di wajah karena rusak atau kurangnya jaringan kolagen dan lapisan pendukung di bawah kulit. Untuk filler dapat digunakan antara lain lemak tubuh sendiri (self donated body fat), kolagen, asam hialuronat, poliakrilamid, dan poli-methacrylate.
Botox
Botox adalah prosedur untuk mengurangi atau menghilangkan kerut akibat kontraksi otot ekspresi wajah. Caranya dengan menyuntikan larutan botox. Tujuannya untuk membuat otot ekspresif wajah penyebab kerut menjadi rileks. Efeknya bertahan selama 4-5 bulan.
Hermage, yaitu face lift (tarik wajah) tanpa operasi
Adalah solusi yang tepat untuk pengencangan kulit wajah tanpa pembedahan agar kulit senantiasa lebih kencang sekaligus memperbaiki kontur wajah. Dilakukan 1 kali dan dapat bertahan selama 1 tahun.
http://www.tanyadokteranda.com/artikel/2009/01/cara-meremajakan-kulit

Jumat, 12 Juni 2009

about love...

Jika kita mencintai seseorang, kita akan senantiasa mendo'akannya walaupun dia tidak berada disisi kita.Tuhan memberikan kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita ? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah Cinta ...Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi, jika kamu masih tidak dapat melupakannya.Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan, walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan Kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan.Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya. Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterimakasih atas karunia tersebut.Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat dan kemarahan menjadi rahmat.Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.Seandainya kamu ingin mencintai atau memiliki hati seorang gadis, ibaratkanlah seperti menyunting sekuntum mawar merah. Kadangkala kamu mencium harum mawar tersebut, tetapi kadangkala kamu terasa bisa duri mawar itu menusuk jari.Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu, hanya untuk menemukan bahwa pada akhirnya menjadi tidak berarti dan kamu harus membiarkannya pergi.Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehingga kamu kehilangannya. Pada saat itu, tiada guna penyesalan karena perginya tanpa berkata lagi.Cintailah seseorang itu atas dasar siapa dia sekarang dan bukan siapa dia sebelumnya. Kisah silam tidak perlu diungkit lagi, kiranya kamu benar-benar mencintainya setulus hati.Hati-hati dengan cinta, karena cinta juga dapat membuat orang sehat menjadi sakit, orang gemuk menjadi kurus, orang normal menjadi gila, orang kaya menjadi miskin, raja menjadi budak, jika cintanya itu disambut oleh para pecinta PALSU.Kemungkinan apa yang kamu sayangi atau cintai tersimpan keburukan didalamnya dan kemungkinan apa yang kamu benci tersimpan kebaikan didalamnya.Cinta kepada harta artinya bakhil, cinta kepada perempuan artinya alam, cinta kepada diri artinya bijaksana, cinta kepada mati artinya hidup dan cinta kepada Tuhan artinya Takwa.Lemparkan seorang yang bahagia dalam bercinta kedalam laut, pasti ia akan membawa seekor ikan. Lemparkan pula seorang yang gagal dalam bercinta ke dalam gudang roti, pasti ia akan mati kelaparan.Seandainya kamu dapat berbicara dalam semua bahasa manusia dan alam, tetapi tidak mempunyai perasaan cinta dan kasih, dirimu tak ubah seperti gong yang bergaung atau sekedar canang yang gemericing.Cinta adalah keabadian ... dan kenangan adalah hal terindah yang pernah dimiliki.Siapapun pandai menghayati cinta, tapi tak seorangpun pandai menilai cinta karena cinta bukanlah suatu objek yang bisa dilihat oleh kasat mata, sebaliknya cinta hanya dapat dirasakan melalui hati dan perasaan.Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dahsyatnya cinta.Cinta sebenarnya adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan didalam dirinya.Kamu tidak akan pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. Namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya.Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut kemulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.Bercinta memang mudah, untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh.Jika saja kehadiran cinta sekedar untuk mengecewakan, lebih baik cinta itu tak pernah hadir.

Cinta sebenarnya tidak buta. Cinta adalah sesuatu yang murni, luhur dan diperlukan. Yang buta adalah bila cinta itu menguasai dirimu tanpa suatu pertimbangan.
Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak, bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka, bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merasa rindu dan cemburu.
Cinta bukanlah dari kata-kata tetapi dari segumpal keinginan diberi pada hati yang memerlukan. Tangisan juga bukanlah pengobat cinta karena ia tidak mengerti perjalanan hati nurani.
Kejarlah cita-cita sebelum cinta, apabila tercapainya cita-cita maka dengan sendirinya cinta itu akan hadir.
Cinta seringkali akan lari bila kita mencari, tetapi cinta jua seringkali dibiarkan pergi bila ia menghampiri.
Cinta pertama adalah kenangan, Cinta kedua adalah pelajaran, dan cinta yang seterusnya adalah satu keperluan karena hidup tanpa cinta bagaikan masakan tanpa garam. Karena itu jagalah cinta yang dianugerahkan itu sebaik-baiknya agar ia terus mekar dan wangi sepanjang musim.
Kecewa bercinta bukan berarti dunia sudah berakhir. Masa depan yang cerah berdasarkan pada masa lalu yang telah dilupakan. Kamu tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan kamu sampai kamu melupakan kegagalan kamu dan rasa kekecewaan itu.
Hanya diperlukan waktu semenit untuk menafsir seseorang, sejam untuk menyukai seseorang dan sehari untuk mencintai seseorang, tetapi diperlukan waktu seumur hidup untuk melupakan seseorang.
Hidup tanpa cinta sepeeti makanan tanpa garam. Oleh karena itu, kejarlah cinta seperti kau mengejar waktu dan apabila kau sudah mendapat cinta itu, jagalah ia seperti kau menjaga dirimu. Sesungguhnya cinta itu karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Cintailah orang yang engkau kasihi itu sekedranya, mungkin saja dia akan menjadi orang yang kau benci pada suatu hari kelak. Juga bencilah terhadap orang yang kamu benci itu sekedarnya, barangkali dia akan menjadi orang yang engkau kasihi pada suatu hari nanti.
Janganlah kau tangisi perpisahan dan kegagalan bercinta, karena pada hakikatnya jodoh itu bukan ditangan manusia. Atas kasih sayang Tuhan kau dan dia bertemu, dan atas limpahan kasihNya jua kau dan dia dipisahkan bersama hikmah yang tersembunyi. Pernahkan kau berfikir kebesaranNya itu ?
Cinta itu tidak menjanjikan sebuah rumah tangga aman damai, tetapi penerimaan dan tanggung jawab adalah asas utama kebahagiaan rumah tangga. Cinta hanya sebuah keindahan perasaan, cinta akan bertukar menjadi tanggung jawab apabila terbinanya sebuah rumah tangga.
Memberikan seluruh cintamu kepada seseorang bukanlah jaminan dia akan membalas cintamu, jangan mengharapkan balasan cinta, tunggulah sampai cinta berkembang dihatinya, tetapi jika tidak, berbahagialah karena cinta tumbuh dihatimu.
Cinta bukanlah dari kata-kata, tetapi dari segumpal keinginan diberi pada hati yang memerlukan.
Cinta lebih mudah mekar dihati yang sedang dilanda kecewa, cinta seperti ini adalah cinta yang mengharapkan belas kasihan, oleh karena itu, bila sepi telah punah maka biasanya cinta juga akan turut terbang.
Cinta yang dikaitkan dengan kepentingan pribadi akan berubah menjadi putus asa.
Dalam sebuah percintaan, janganlah kamu sesali perpisahan tetapi sesalilah pertemuan. Karena tanpa pertemua tidak akan ada perpisahan. Menikahlah dengan orang yang lebih mencintai diri kita daripada kita mencintai diri orang itu. Itu lebih baik daripada menikahi orang yang kita cintai tetapi tidak menyintai diri kita karena adalah lebih mudah mengubah pendirian diri sendiri daripada mengubah pendirian orang lain.
Cinta yang suci dapat dilihat dari pengorbanan seseorang, bukanlah dari pemberian semata.
Ibaratkalah kehilangan cinta itu seumpama hilangnya cincin permata di lautan luas yang tiada bertepi dan harus dilupakan.
Cinta tidak selalu bersama jodoh, tapi jodoh selalu bersama cinta.
Kata pujangga ; Cinta letaknya di hati, meskipun tersembunyi, namun getarannya jelas sekali. Ia mampu mempengaruhi fikiran sekaligus mengendalikan tindakan kita sehingga kadangkala kita melakukan hal terbodoh tanpa kita sadari.
Cinta dimulai dengan senyuman, tuumbuh dengan dekapan dan seringkali berakhir dengan air mata.
Mencintai adalah masalah yang penting bagi manusiaBila kita mampu mengurai cinta,
Maka hakekat cinta akan berubah menjadi sesuatu
Itulah kenyataan cinta ...

Memperlihatkan cinta adalah suatu kepicikan
Dibanding sesuatu yang agung, yang tersembunyi dibalik cinta
Cinta memang tidak mudah untuk dimengerti ...
Seseorang selalu membutuhkan orang lain Untuk membantu memahami bagian dari diri kita. Untuk menyingkap bagian yang tersembunyi dari diri mereka.
Dan untuk percaya dan memahami bagian yang terbaik dari mereka
Ketika kita membantu orang lain.
Kita tidak boleh menyembunyikan apa yang kita ketahui tentangnya
Kita tidak boleh hanya menjadi telinga bagi mereka.
Ketika tangan kehidupan terasa gelap dan malam tak bernyanyi
Itu adalah waktu untuk cinta dan kepercayaan
Dan tangan kehidupan akan bersinar dan bernyanyi
Bila seseorang mencintai dan mempercayai seutuhnya.